Perguruan Tinggi sebagai Pilar Good Governance: Belajar dari Kota Depok

Bagaimana sebuah kota bisa mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance)? Tulisan karya Rissalwan Lubis ini mengupas peran strategis perguruan tinggi dalam mendorong akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan Kota Depok sebagai studi kasus.

Berangkat dari lahirnya sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) melalui Inpres No. 7/1999, artikel ini menelusuri bagaimana tiga pilar utama — transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas — coba diterapkan di tingkat daerah, lengkap dengan tantangan birokrasi, keterbatasan anggaran, hingga resistensi terhadap perubahan.

Yang menarik, penulis menyoroti bagaimana keberadaan kampus Universitas Indonesia di Depok sejak pertengahan 1980-an menjadi pemicu tumbuhnya ekosistem pendidikan dan turut membentuk kapasitas SDM pemerintahan lokal. Dari sini, artikel membahas karakter kepemimpinan akademik yang unik menurut Ramsden — kepemimpinan yang bersifat kolaboratif dan transformasional, berbeda dari gaya kepemimpinan organisasi pada umumnya.

Bagian akhir tulisan menjabarkan secara teknis mekanisme penyusunan Rencana Strategis (Renstra), LAKIP, hingga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Daerah — serta pentingnya standar kinerja yang disepakati bersama agar proses evaluasi pemerintahan tidak berujung pada konflik politik.

Tulisan ini relevan bagi akademisi, praktisi pemerintahan, maupun masyarakat yang ingin memahami bagaimana kampus bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

📄 Unduh dokumen lengkap: [tautan unduhan akan disisipkan di sini]

Previous Kolam Kecil, Pelajaran Besar untuk Anak

Leave Your Comment