Dinamika polemik pertunjukan seni Reog Ponorogo yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Ketegangan ini telah memicu perubahan sosial berupa munculnya sentimen negatif dan stigma di antara kedua masyarakat, meskipun secara kultural mereka sebenarnya berada dalam satu rumpun yang sama, yaitu Melayu. Melalui pendekatan sosiologi budaya, artikel ini berusaha menganalisis akar permasalahan secara objektif demi memperbaiki hubungan kedua belah pihak di era masyarakat tanpa batas (borderless society).
Pembahasan dimulai dengan menguraikan asal-usul Reog Ponorogo dari dua sudut pandang, yaitu sisi mitologi kisah Putri Sanggalangit serta sisi sejarah sebagai simbol perlawanan Ki Ageng Kutu terhadap situasi internal di akhir masa Kerajaan Majapahit. Polemik ini mencuat ke permukaan ketika kesenian tersebut ditampilkan di situs resmi kementerian Malaysia dengan nama Tari Barongan, lengkap dengan label “Malaysia” di bagian atas topeng singa. Hal ini memicu protes dan demonstrasi besar dari masyarakat Indonesia, khususnya para seniman Ponorogo yang memegang bukti kuat seperti proses pembuatan topeng oleh perajin lokal serta pendaftaran hak paten resmi. Di pihak lain, perwakilan Malaysia mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengklaim kepemilikan nasional, melainkan warisan budaya yang dibawa oleh para migran Jawa yang menetap di wilayah Johor dan Selangor.
Penulis berargumen bahwa konflik ini terjadi karena kebudayaan sering kali dikurung dalam sekat administratif negara, padahal sifatnya dinamis dan melekat pada manusianya. Pemilik sejati dari kebudayaan ini adalah masyarakat Ponorogo itu sendiri. Indonesia dinilai terlalu reaktif tanpa menempatkan Reog secara optimal sebagai media festival atau identitas, sementara Malaysia dikritik karena memiliki kelemahan etis dengan tidak mencantumkan latar belakang sejarah dan geografis asli kesenian tersebut saat dipentaskan. Kondisi ini diperparah oleh pemberitaan media massa di kedua negara yang cenderung provokatif.
Sebagai jalan keluar, tulisan ini menawarkan tiga solusi strategis:
-
Pengakuan Asal-Usul Budaya: Pihak Malaysia perlu memperbaiki kelemahan informasinya dengan secara transparan mencantumkan bahwa akar dan sejarah kesenian tersebut berasal dari Ponorogo, Indonesia.
-
Komunikasi Dua Arah: Membangun komunikasi yang sehat untuk menyamakan perspektif melalui forum resmi bilateral maupun regional, didukung oleh peran media yang membawa pesan perdamaian.
-
Hubungan Timbal Balik yang Adil: Memberikan keuntungan simbolis serta ekonomi bagi masyarakat Ponorogo selaku pemilik asli, salah satunya melalui kelanjutan aktivitas perdagangan instrumen dan topeng Reog dari perajin lokal.
Secara keseluruhan, esai ini mengajak masyarakat modern untuk mengedepankan toleransi, etika, dan keadilan demi menjaga keharmonisan persaudaraan rumpun Melayu.